DPR RI Siap Kaji Putusan MK terkait Larangan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil

Selasa 18-11-2025,19:28 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

Pasal tersebut menjelaskan anggota kepolisian dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

Kategori :