JAKARTA, DISWAY.ID - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami laporan yang disampaikan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI).
KAMI melaporkan Kepala Sataun Tugas (Kasatgas) KPK, Rossa Purbo Bekti, atas dugaan penghambatan proses hukum terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.
BACA JUGA:Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Apa Kasusnya?
BACA JUGA:Terbelah! Puluhan DPC Projo Minta Audiensi ke PSI, Lawan Budi Arie?
Hal ini terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan proyek di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut.
"Benar (akan didalami)" kata Ketua Dewas KPK, Gusrizal dalam keterangannya pada Selasa, 18 November 2025.
Gusrizal menjelaskan bahwa, Dewas KPK bakal melakukan klarifikasi atas laporan tersebut.
Lebih lanjut, kata dia, Dewas akan memastikan apakah laporan tersebut benar atau tidak.
BACA JUGA:Soal RUU KUHAP, Habiburokhman: Penyadapan hingga Penangkapan Tetap Wajib Izin Pengadilan
BACA JUGA:Meski Sudah Disahkan, Koalisi Masyarakat Sipil-Mahasiswa Geruduk DPR Tolak Revisi KUHAP!
"Kami tunggu laporan tersebut, dan setelah itu kami minta klarifikasi, apakah benar laporan tersebut," jelasnya.
Gusrizal menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Rossa Purbo Bekti akan disesuaikan dengan hasil klarifikasi yang dilakukan Dewas KPK atas laporan tersebut.
"Kita lihat hasil klarifikasi tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, KAMI mendatangai Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2025.
Koordinator KAMI, Yusril, menyebut telah banyak media yang memuat dugaan keterlibatan Bobby dalam perkara ini.