Terbukti Langgar Kode Etik, Polisi yang NTT Aniaya Siswa SPN NTT disanksi PTDH

Kamis 20-11-2025,13:12 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : M. Ichsan

KUPANG, DISWAY.ID-- Polda Nusa Tenggara Timur menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan kode etik internal melalui pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap dua anggota Polri yang diduga terlibat penganiayaan terhadap siswa SPN Polda NTT. 

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra mengatakan langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri menjaga integritas dan kepercayaan publik.

BACA JUGA:Hari Kelima Pencarian Longsor Situkung, 700 Personel Dikerahkan, 25 Warga Masih Hilang

BACA JUGA:Lepas L8 Siap Meluncur di Indonesia, SUV Modern dengan Teknologi Parkir Otomatis

"Polda NTT tidak akan mentolerir setiap bentuk kekerasan, pelanggaran disiplin, maupun perbuatan yang mencoreng nama baik institusi. Setiap anggota Polri wajib menjadi teladan dalam bertindak dan bersikap," katanya kepada awak media, Kamis 20 November 2025.

Kasus Pertama: Bripda Torino Tobo Dara Dijatuhi PTDH

Dalam persidangan pertama, terduga pelanggar Bripda Torino Tobo Dara anggota Ditsamapta (BKO SPN), dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua siswa SPN serta mengirimkan rekaman video tindakan tersebut hingga viral di media sosial.

BACA JUGA:Komdigi Siapkan Aturan Baru Registrasi SIM Card, Wajib Verifikasi Wajah dan NIK

BACA JUGA:Mauro Zijlstra Bakal Jadi Top Skor SEA Games 2025, Kehadiran Adrian Wibowo Bakal Perkuat Timnas U-22

Dalam putusan Sidang KKEP Nomor PUT/58/XI/2025/KKEP, Komisi memutuskan:

  • Sanksi Etika
  • Perilaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
  • Sanksi Administratif
  • Penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 20 hari.
  • Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri.
  • Terduga pelanggar menyatakan banding atas putusan tersebut.

Ditegaskannya, keputusan PTDH merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga marwah institusi.

"Perbuatan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi telah mencederai nilai-nilai dasar kepolisian. Tindakan tegas perlu diambil demi menjaga kehormatan institusi dan memberikan pesan kuat kepada seluruh personel," tegasnya.

BACA JUGA:Saat Pohon Mahoni Tiba-Tiba Tumbang di Sisingamangaraja, Lalin Macet Total dan MRT Sempat Terhenti

BACA JUGA:Imbas Pohon Tumbang di Bundaran Senayan, Begini Situasi Terkini

Kasus Kedua: Bripda Gilberth Hein De Reynald Puling Dijatuhi Demosi

Kategori :