Roy Suryo CS Ajukan Gelar Perkara Khusus Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Kamis 20-11-2025,15:28 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Pemerintah, DPR dan Pertamina Sepakat Percepat Penyelesaian Lahan EV Surabaya

Delapan Tersangka Telah Ditetapkan Polda Metro

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi pada Jumat 7 November 2025. Para tersangka dibagi dalam dua klaster.

Klaster pertama (5 orang):

Eggi Sudjana

Kurnia Tri Rohyani

Damai Hari Lubis

Rustam Effendi

Muhammad Rizal Fadillah

BACA JUGA:Tiga Korban Ledakan di SMA 72 Jakarta Masih Dirawat

BACA JUGA:Bikin Bangga! Teknisi Indonesia Raih Juara 3 World Technician Grand Prix 2025

Klaster kedua (3 orang):

Roy Suryo

Rismon Hasiholan Sianipar

Tifauzia Tyassuma

Kategori :