Transportasi Laut
Untuk sektor transportasi laut, setiap kapal penumpang yang akan beroperasi wajib menjalankan pemeriksaan kelaiklautan secara menyeluruh, guna memastikan keselamatan pelayaran.
Saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah membentuk Tim Uji Petik yang melakukan ramp check di sejumlah pelabuhan padat penumpang.
Di antaranya adalah Pelabuhan Tanjung Perak, Makassar, Batam, Ambon, Banten, Bitung, Dumai, Sorong, Kendari, Kotabaru-Batulicin, Ternate, Kupang, Tanjung Wangi, Merauke, serta Muara Angke.
Kemudian, dilakukan juga koordinasi intensif dengan BMKG untuk memperoleh pembaruan perkiraan cuaca dan menerapkan SOP jika terjadi cuaca ekstrem.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Cara Beli Tiket Kereta Libur Nataru 2025/2026, Dapatkan Diskon 30 Persen
BACA JUGA:Tren Open Table Jamu Ala Gen Z Bikin Laris Manis, Hidup Sehat Modal Ceban!
Transportasi udara
Sementara itu, pada sektor transportasi udara, ramp check akan dilakukan mulai 21 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026 untuk menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan serta keamanan penerbangan.
Ramp check akan dilakukan pada 560 unit pesawat penumpang niaga berjadwal dengan rincian 366 unit siap operasi dan 194 unit sedang dalam perawatan.
Perkeretaapian
Pada sektor perkeretaapian, ramp check dilakukan terhadap sarana dan prasarana, seperti pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan inspeksi keselamatan di lintas operasi.
Selain ramp check, kebijakan dan strategi lain juga telah disiapkan untuk menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan transportasi antara lain melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
BACA JUGA:GJAW 2025 Resmi Dibuka, Hadirkan Inovasi dari Lebih 80 Merek Otomotif
BACA JUGA:Universitas di Korea Selatan Wajib Tolak Siswa dengan Catatan Kekerasan di Sekolah Mulai 2026
Di antaranya adalah Kepolisian Republik Indonesia dan operator, penyiapan sumber daya manusia, antisipasi cuaca, regulasi tentang keselamatan, serta penyelenggaraan Posko Terpadu Angkutan Nataru 2025/2026 yang melibatkan lebih dari 12.000 personel dari unsur kementerian/lembaga juga stakeholder.