JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas setelah menerima laporan masuknya beras impor ilegal dari Thailand melalui Sabang, Aceh.
Pemerintah bersama aparat penegak hukum resmi menyegel gudang milik PT Multazam Sabang Group, perusahaan yang diduga melakukan impor 250 ton beras tanpa izin pemerintah pusat.
BACA JUGA:Pramono Bakal Batasi Event Lari Maraton di Jakarta, Apa Alasannya?
BACA JUGA:Profil Insanul Fahmi, Pria yang Diduga Selingkuh dengan Inara Rusli
Amran mengaku laporan tersebut ia terima pada Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah dilakukan penelusuran cepat, ia langsung berkoordinasi dengan Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk menghentikan seluruh aktivitas di lokasi.
"Sekitar jam 2 kami terima laporan bahwasannya ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat. Tadi langsung kami telepon Kapolda, kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam. Langsung disegel. Ini berasnya, kami perintahkan tidak boleh keluar," kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu 23 November 2025.
Ia menegaskan bahwa penyegelan tersebut disertai instruksi untuk mengusut seluruh pihak yang terlibat.
BACA JUGA:Kemenkes: Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan ke RS Bakal Naik 1,69 Persen
BACA JUGA:Pertamina Eco RunFest 2025 - Road Race Label World Athletics Sukses Digelar!
"Kita segel dan kami minta ditelusuri siapa pelaku-pelakunya," ujarnya.
Amran juga mengungkapkan adanya indikasi bahwa pemasukan beras ilegal itu sudah direncanakan sebelum adanya persetujuan pemerintah.
"Rapatnya tanggal 14 di Jakarta, tetapi izinnya dari Thailand sudah keluar. Berarti ini sudah direncanakan, memang sudah direncanakan," katanya.
Lebih lanjut, Mentan Amran menegaskan bahwa sikap pemerintah selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang melarang pembukaan keran impor karena stok beras nasional mencukupi.
BACA JUGA:Keren! Cinema XXI Ketiga Kalinya Raih Indonesia’s Best Managed Companies dari Deloitte