Maraknya Kejahatan Jalanan: Mereka Datang dari Laut, Bawa Senpi Pepaya!

Senin 24-11-2025,06:51 WIB
Reporter : Tim Lipsus
Editor : Khomsurijal W

Mari kita kembali ke Tangerang, tempat hantu angka 88 itu bersemayam. Menghadapi angka 88 ini, Polresta Tangerang tidak tinggal diam.

Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Rani Purbawa, membeberkan mekanisme screening dan pengawasan yang kini mereka lakukan. Ini bukan lagi soal patroli konvensional semata. Ini sudah masuk ke ranah digital dan kolaborasi infrastruktur.

Patroli Rutin dan Intelijen Digital

Langkah pertama yang diperkuat adalah patroli rutin, yang tujuannya jelas: mencegah pencurian sebelum terjadi. Namun, yang menarik adalah penambahan dimensi intelijen digital yang disebut "patroli siber".

"Serta memonitor di media sosial (patroli siber) karena dalam beberapa kasus, ranmor hasil kejahatan dipasarkan di medsos," ungkap Purbawa.

Polisi menyadari, tempat penjualan hasil kejahatan sudah bergeser. Para pelaku kini memanfaatkan platform media sosial yang lebih anonim dan luas jangkauannya.

Patroli siber menjadi crime hunter di dunia maya, melacak jejak digital motor curian yang 'dijual murah' secara sembunyi-sembunyi.

Mengurai Akar Masalah dengan Edukasi dan Kolaborasi Teknis

Purbawa juga menekankan upaya untuk mengurai akar masalah. Tindakan preventif tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tapi juga pada mengurangi kesempatan berbuat jahat.

Polresta Tangerang mengembangkan kerja sama yang bersifat teknis dan edukatif:

  • Kolaborasi Infrastruktur: Bekerja sama dengan banyak pihak, termasuk Diskominfo dan instansi lain, serta masyarakat, untuk memasang CCTV. Pemasangan CCTV yang terintegrasi diyakini bisa menjadi mata-mata permanen yang membuat para pelaku berpikir dua kali.
  • Edukasi Masyarakat: Polisi turun langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi tentang pengamanan harta benda, terutama kendaraan. Ini adalah upaya untuk menekan kesempatan bagi pelaku.

"Karena dengan menekan segala tindakan pelaku untuk berbuat kejahatan, merupakan salah satu bagian dari upaya mengurai akar permasalahan," imbuhnya.

Strategi ini mencerminkan pendekatan ganda: hukum keras untuk menindak (penangkapan) dan hukum lunak untuk mencegah (edukasi dan infrastruktur).

Drama Penangkapan Tangerang: Senpi di Pepaya dan Peluru Macet

Upaya penindakan keras Polresta Tangerang membuahkan hasil. Belakangan, Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menciduk dua residivis curanmor lintas daerah berinisial IS dan MY.

Ini bukan penangkapan biasa. Aksi mereka tergolong sadis karena kerap menggunakan senjata api (senpi) untuk mengintimidasi, bahkan melukai korbannya.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, membenarkan penangkapan kedua pelaku pada Selasa, 18 November 2025.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan satu pucuk senjata api dan enam unit motor yang diduga kuat hasil kejahatan.

Kategori :