Kemenperin Genjot Kewirausahaan IKM untuk Perkuat Struktur Industri Nasional

Senin 24-11-2025,14:55 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pondasi struktur industri nasional dengan meningkatkan jumlah dan kualitas wirausaha industri, terutama di daerah.

Upaya ini dijalankan secara konsisten melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), yang fokus pada pengembangan kompetensi serta peningkatan kapasitas pelaku industri kecil dan menengah (IKM).

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam membangun industri yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.

BACA JUGA:Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,96 Persen, Pengangguran Turun dan Investasi Tembus Rp204 Triliun

“Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menciptakan industri yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Senin (24/11/2025).

Menurut Faisol, wirausaha IKM menempati posisi penting dalam menggerakkan perekonomian daerah dan nasional. Peningkatan kewirausahaan tidak hanya melahirkan usaha baru, tetapi juga menghadirkan perubahan sosial dan ekonomi yang mendorong kemandirian masyarakat.

“Kewirausahaan bukan semata soal membuka usaha baru, tetapi tentang menghadirkan perubahan sosial dan ekonomi. Semakin banyak wirausaha yang tumbuh, semakin luas kesempatan kerja, pendapatan meningkat, dan ekonomi daerah berkembang,” katanya.

Data BPS 2024 menunjukkan Indonesia memiliki 4,4 juta pelaku IKM, yang berkontribusi 99,8 persen terhadap total pelaku usaha nasional. Namun, rasio kewirausahaan pada Februari 2025 masih berada di angka 3,35–3,47 persen.

BACA JUGA:Patrick Sugito Mundur dari Posisi CEO GoTo, Beralih ke Hans Patuwo

Dorong Transformasi Industri

Kemenperin menargetkan rasio kewirausahaan mencapai 3,6 persen pada 2029, atau lebih cepat bila memungkinkan.

Kebijakan penumbuhan wirausaha baru juga sejalan dengan agenda besar transformasi industri menuju industri hijau serta percepatan digitalisasi.

“Angka ini perlu terus didorong untuk mencapai target nasional. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan basis industri yang semakin merata di berbagai daerah dan tidak hanya terpusat pada perusahaan besar,” ujar Faisol.

Kemenperin memastikan langkah penguatan ekosistem IKM akan menjadi motor penggerak bagi pemerataan ekonomi serta daya saing industri Indonesia di masa mendatang.

Kategori :