Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,96 Persen, Pengangguran Turun dan Investasi Tembus Rp204 Triliun
Pramono Anung dan Rano Karno dalam Press Conference APBD 2026, Senin (24/11/2025).-Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa perekonomian Ibu Kota tumbuh positif sebesar 4,96 persen pada triwulan ketiga tahun 2025.
Menurutnya, capaian ini menunjukkan pemulihan ekonomi Jakarta berjalan solid dan stabil.
“Triwulan ketiga 2025 Jakarta tercatat pertumbuhannya 4,96 persen,” kata Pramono dalam Press Conference APBD 2026, Senin (24/11/2025).
BACA JUGA:Patrick Sugito Mundur dari Posisi CEO GoTo, Beralih ke Hans Patuwo
Pertumbuhan ekonomi yang stabil turut memperkuat fondasi berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dampaknya terlihat pada turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) menjadi 6,05 persen per Agustus 2025.
Selain perbaikan indikator ketenagakerjaan, kinerja investasi juga meningkat. Total realisasi investasi Jakarta mencapai Rp204,13 triliun pada triwulan ketiga 2025.
“Hal ini menunjukkan para pelaku usaha memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Jakarta,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Inflasi Terkendali di Bawah Nasional
Pramono menambahkan bahwa inflasi Ibu Kota dapat ditekan hingga 2,69 persen, lebih rendah dibanding inflasi nasional yang berada di angka 2,86 persen.
Stabilitas harga ini dipengaruhi pasokan yang terjaga dan peran aktif Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
BACA JUGA:DPR dan Pemerintah Kebut RUU Penyesuaian Pidana Berisi 3 Bab, Berikut Rinciannya
“Sampai hari ini, kita tidak pernah menghadapi kelangkaan di pasar untuk seluruh produk di Jakarta,” katanya.
Pemprov DKI menjaga kestabilan harga melalui berbagai strategi, seperti pasar murah, penyaluran pangan bersubsidi, serta penguatan kerja sama antardaerah untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Distribusi barang juga dipastikan lancar melalui pengawasan rutin dan komunikasi publik yang konsisten.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
