JAKARTA, DISWAY.ID - Propam bakal turun tangan terkait tewasnya ayah tiri dan tersangka penculikan serta pembunuhan Alvaro.
Sang ayah tiri nekat mengakhiri hidupnya di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Propam akan mendalaminya.
"Pastinya akan didalami oleh Propam, mari kita beri ruang utk mendalami hal tersebut," katanya kepada awak media, Selasa 25 November 2025.
BACA JUGA:Ayah Tiri Tega Culik dan Bunuh Alvaro karena Sakit Hati Istri Punya Selingkuhan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap penyebab meninggalnya Alex Iskandar, ayah tiri dari Alvaro Kiano Nugroho (6) yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait hilangnya bocah tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan Alex diduga mengakhiri hidupnya di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu 23 November 2025 dini hari.
Diungkapkannya, Alex tidak meninggal di ruang tahanan seperti kabar yang beredar.
"Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling. Bukan di sel tahanan," katanya kepada awak media, Senin 24 November 2025.
Kerangka Diduga Alvaro
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Alex Iskandar sebagai tersangka usai ditemukannya kerangka manusia yang diduga merupakan jenazah Alvaro.
Misteri hilangnya Alvaro Kiano Nugroho akhirnya terungkap. Bocah berusia enam tahun itu ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah dilaporkan hilang beberapa waktu lalu.
Kepastian tersebut disampaikan Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam.
BACA JUGA:Pilu Kakek Tugimin saat Tahu Alvaro Telah Tiada: Gimana Nggak Syok, Dari Kecil Kami yang Mengurus
Ia membenarkan bahwa Alvaro telah ditemukan dan polisi telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam kasus tragis tersebut.