Basuki Senang Tidak Ada Investor Komplain Putusan MK soal HGU IKN

Rabu 26-11-2025,11:03 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal W

Maksimal 95 tahun:

  • 35 tahun (pemberian awal)
  • 25 tahun (perpanjangan)
  • 35 tahun (pembaruan dengan evaluasi)

2. Hak Guna Bangunan (HGB)

Maksimal 80 tahun:

  • 30 tahun (pemberian awal)
  • 20 tahun (perpanjangan)
  • 30 tahun (pembaruan)

3. Hak Pakai

Maksimal 80 tahun:

  • 30 tahun (pemberian awal)
  • 20 tahun (perpanjangan)
  • 30 tahun (pembaruan)

Putusan ini otomatis membatalkan pasal-pasal terkait masa hak atas tanah dalam UU IKN Nomor 21 Tahun 2023 yang sebelumnya memungkinkan hak hingga 190 tahun.

Kategori :