Tugasnya mendampingi satu kelompok terbang (kloter) dari awal hingga akhir perjalanan.
Petugas haji akan menjaga jemaah selama perjalanan udara, proses pemindahan bus, hingga kembali ke Indonesia.
5. Petugas Haji Daerah (PHD)
Petugas Haji Daerah (PHD) yang berasal dari kabupaten/kota masing-masing dan akan ikut bersama kloter daerah tersebut.
BACA JUGA:Seleksi Petugas Haji Tingkat Daerah 2026 Dibuka 22 November, Cek Jadwal Lengkap dan Persyaratannya
Mereka tugasnya membantu memperkuat tugas kloter serta mendampingi jemaah dari wilayah asal.
Perkiraan Gaji Petugas Haji 2026
Lalu, berapa besaran gaji petugas Haji 2026?
Pemerintah belum mengumumkan nominal gaji yang akan diterima.
Namun, masyarakat bisa mengetahui melalui gaji petugas haji di tahun 2024 dan 2025.
BACA JUGA:Rekrutmen Petugas Haji 2026 Kapan Dibuka? Simak Informasi Selengkapnya
Mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, petugas haji 2024 menerima gaji sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per bulan.
Kemudian, pada tahun 2025 naik menjadi Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan.
Angka ini menunjukkan kemungkinan gaji petugas haji 2026 akan mengalami kenaikan, mengikuti inflasi dan penyesuaian biaya operasional haji.
Besaran nominal tersebut merupakan gaji pokok, di mana bukanlah kompenen besar.
Petugas haji nantinya akan menerima uang saku, akomodasi, konsumsi, transportasi, serta fasilitas kerja lain selama bertugas.
BACA JUGA:Siap-Siap! Rekrutmen Petugas Haji 2026 Bakal Dibuka November 2025, Bakal Ada Pelatihan Khusus
Apabila ditotalkan seluruh tunjangan, maka gaji petugas haji sekitar 30-40 hari bisa mencapai Rp70 juta hingga Rp75 juta.