bannerdiswayaward

Rekrutmen Petugas Haji 2026 Kapan Dibuka? Simak Informasi Selengkapnya

Rekrutmen Petugas Haji 2026 Kapan Dibuka? Simak Informasi Selengkapnya

Jadwa Rekrutmen petugas Haji 2026/1447 H, Belum Ada Tanggal Resmi dari [email protected]

JAKARTA, DISWAY.ID - Rekrutmen petugas Haji 2026/1447 H disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI).

Lewat postingan di akun Instagram resmi @kemenhaj.ri, Kementerian Haji dan Umrah merilis jadwal rencana rekrutmen petugas haji 2026.

Meski belum menetapkan tanggal resmi, namun Kemenhaj menyebutkan jika rekrutmen akan dibuka di bulan November-Desember 2025, berikut rincian selengkapnya:

BACA JUGA:Kemenhaj RI Bersama KBRI dan KJRI Bentuk Task Force untuk Persiapan Penyelenggaraan Haji 2026

  • November 2025 — Seleksi Petugas PPIH Arab Saudi dan Kloter tingkat daerah
  • Desember 2025 — Seleksi Petugas PPIH tingkat pusat.

Jadwal ini dapat dijadikan acuan bagi masyarakat untuk bisa mempersiapkan diri.

Selain itu, Kemenhaj mengimbau agar masyarakat diimbau untuk tak mudah percaya dengan sejumlah informasi hoaks yang beredar dengan mengatasnamakan rekrutmen petugas haji dari Keemnhaj RI, apalagi informasi yang beredar di media sosial.

"Kementerian Haji dan Umrah RI betul mewacanakan Rekrutmen SDM dan Petugas Haji 2026, dan hanya akan diumumkan secara resmi langsung oleh Kemenhaj RI melalui kanal resmi," demikian keterangan dari Kemenhaj yang dikutip dari akun Instagram resminya.

Kemenhaj juga menekankan bahwa semua informasi resmi hanya akan diumumkan lewat kanal resmi pemerintah, salah satunya akun Instagram @kemenhaj.ri.

BACA JUGA:Resmi! Kemenhaj Umumkan Jadwal Haji 2026: Wukuf di Arafah 26 Mei, Keberangkatan Dimulai 22 April

Syarat Umum yang Dibutuhkan untuk Rekrutmen Petugas Haji

Ada beberapa syarat umum yang dibutuhkan untuk rekrutmen petugas haji, di antaranya:

  • WNI
  • Beragama Islam
  • Jasmani dan rohani sehat
  • Tidak sedang hamil
  • ASN Kemenag atau Badan Penyelenggara Haji, TNI, dan Polri
  • Memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan jamaah
  • Memiliki kredibilitas, integritas, dan riwayat karir yang baik (bukan/pernah jadi tersangka pidana)
  • Bisa menggunakan aplikasi Pelaporan PPIH
  • Masyarakat dari ormas Islam, Lembaga Pendidikan Islam (LPI), atau tenaga profesional tertentu

Meski demikian, untuk informasi lebih lanjut terkait syarat rekrutmen bisa memantau melalui akun resmi Kementerian Haji dan Umrah RI.

BACA JUGA:Kemenhaj RI Imbau PPIU dan Calon Jemaah Disiplin serta Adaptif Terkait Informasi Kebijakan Baru Visa Umrah Arab Saudi

Berapa Gaji Petugas Haji?

Secara umum, petugas haji akan menerima gaji pokok dan tunjangan.

Namun, besaran gaji tersebut akan berbeda-beda, karena tergantung dengan jenis jabatan, pengalaman, juga lokasi penugasan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads