Persyaratan Umum:
* Warga Negara Indonesia (WNI).
* Usia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun (tergantung posisi).
* Memiliki ijazah minimal SMA/SMK.
* Belum pernah mengikuti Program.
Program Magang Nasional telah terbukti efektif. Berdasarkan data evaluasi Batch I, lebih dari 30% peserta magang berhasil direkrut menjadi pegawai tetap di perusahaan tempat mereka magang.
Pemerintah berharap persentase penyerapan ini dapat meningkat pada Batch II.
Para calon peserta magang didorong untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, mempersiapkan diri dengan baik, dan memilih posisi magang yang sesuai dengan minat dan latar belakang pendidikan mereka.
Program ini ditargetkan mampu menjadi solusi jangka pendek dan menengah untuk menekan angka pengangguran terbuka di kalangan usia produktif.