Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Cikupa, Dicokok di Lampung!

Kamis 27-11-2025,18:55 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

TANGERANG, DISWAY.ID - Aksi pembunuhan sadis terhadap seorang pria bernama Danu Warta Saputra (20) di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang akhirnya terungkap dalam waktu kurang dari sepekan.

Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap pelaku berinisial SA (30) di rumahnya di Lampung pada Senin (24/11/2025).

BACA JUGA:Kronologi Penemuan Mayat Pria di Semak-Semak Kebun Pisang Cikupa, Identitas Ditelusuri

BACA JUGA:Penolakan Pengemudi Ojol Meluas, Pemerintah Didesak Tinjau Ulang Regulasi Online

Kasus ini mencuat setelah mayat korban ditemukan warga pada Selasa (18/11/2025) dalam kondisi mengenaskan, terbungkus karung di semak-semak kebun pisang Desa Bunder, Cikupa.

Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pengungkapan kasus berjalan cepat berkat penelusuran polisi terhadap sepeda motor milik korban yang hilang.

"Kasus ini terungkap dalam waktu kurang dari sepekan setelah penyidik mengikuti jejak perpindahan sepeda motor milik korban," katanya kepada awak media, Kamis 27 November 2025.

Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah membusuk dan tanpa identitas sehingga menyulitkan proses identifikasi. Namun penyidik akhirnya dapat memastikan identitas korban.

BACA JUGA:Pengamat Soal Ribut Tumbler Hilang di KRL: Harus Segera Cari Win-Win Solution!

Penyidik kemudian menelusuri keberadaan motor korban dan menemukannya di wilayah Kemiling, Bandar Lampung, pada Rabu, 19 November 2025.

Motor itu diketahui sudah berpindah tangan beberapa kali melalui enam orang, yakni AR, L, H, RS, RH, dan E. Keenamnya telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut terkait unsur pidana curanmor.

Dari rangkaian perpindahan motor inilah polisi menemukan titik terang identitas dan jejak pelarian SA.

Dihabisi Saat Tidur Lalu Dibungkus Karung

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembunuhan terjadi pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa.

"Pelaku menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, kemudian membekap wajah korban dengan bantal," jelasnya.

Jasad korban lalu dibungkus karung putih dan plastik hitam. Tersangka membuang pisau dan bantal ke tempat pembuangan sampah di Pasar Kemis, sementara handphone dan dompet korban dibuang ke saluran air di kawasan industri Sukadamai.

Kategori :