KADIN Aceh Sayangkan Diksi 'Ilegal' Mentan Soal Beras Impor di Sabang: Benturkan Presiden dengan Aceh!

Jumat 28-11-2025,16:17 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

Kasus pemasukan 250 ton beras ilegal itu diketahui berasal dari Thailand dan dilakukan oleh PT Multazam Sabang Group. Meski izin ekspor dari Thailand telah terbit sebelumnya, pemerintah pusat menolak rencana impor tersebut dalam rapat koordinasi teknis Kemenko Pangan pada 14 November 2025. Saat itu, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Aceh mencapai 94.888 ton—cukup hingga awal 2026.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut pemasukan beras ilegal tersebut bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga kedaulatan pangan nasional, terlebih produksi beras domestik tahun ini mencatat rekor tertinggi.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menegaskan tidak pernah memberikan izin masuk bagi beras tersebut melalui Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.

Kategori :