JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat.
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa 2 Desember 2025 dan dinilai penting untuk mendalami aliran dana dalam proyek pengadaan iklan periode 2021–2023.
Kasus yang menyeret nama Ridwan Kamil ini menjadi sorotan lantaran proyek tersebut diduga merugikan negara hingga Rp 222 miliar dari total anggaran Rp 409 miliar, di mana sebagian anggaran disebut-sebut bersifat fiktif.
BACA JUGA:Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim, Begini Tanggapan Pihak Ridwan Kamil
KPK menilai keterangan Ridwan Kamil krusial untuk mengurai dugaan penyimpangan yang terjadi selama proses pengadaan.
Ridwan Kamil tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.44 WIB.
Ia tampak santai saat memasuki ruang pemeriksaan dan menyampaikan bahwa kedatangannya justru ia nantikan untuk memberikan penjelasan secara langsung.
"Saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah kira-kira begitu ya. Dan tentunya cenderung merugikan," ujar Ridwan Kamil di hadapan wartawan.
BACA JUGA:Lisa Mariana Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil!
Mantan gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Emil ini juga menegaskan bahwa kedatangannya dalam pemeriksaan perdana tersebut tidak membawa dokumen apa pun.
"Enggak ada,"katanya singkat ketika ditanya mengenai kemungkinan ia membawa berkas pendukung.