Apakah nanti di dalamnya ada tambang ilegal atau akibat yang lain, sedang ditelusuri.
"Apakah nanti di situnya ada tambang atau nanti sedang didalami. Apakah ini nantinya akibat dari apa, apakah dari rusaknya kawasan hutan atau kayu kayu tambang, nanti didalami oleh, yang jelas tim PKH sudah bergerak," tegasnya.
BACA JUGA:Di Puncak HUT Golkar, Prabowo Sindir Elite yang Merasa Paling Pintar tapi Gemar Ejek Negara
Meski begitu, tim Satgas PKH belum melakukan pendalaman terkait izin perusahaan yang diduga melalukan pembalakan liar. Namun yang jelas, itu semua sedang dalam penelurusan.
Anang menyatakan, jika memang ada yang terbukti melakukan pembalakan liar, baik dari perorangan maupun perusahaan, akan diproses secara hukum yang berlaku.
"Yang jelas kalau memang nanti ditemukan ada pihak-pihak yang terlibat melakukan tindak pidana, pasti akan diproses secara hukum, pastinya. Tapi kan kita tidak bisa setelah merta, harus mendalami dulu, gitu," tukasnya.