Kasubdit 3 Ditres Siber, AKBP Rafles Marpaung mengungkap kronologi penangkapan dua pelaku awal.
Tim patroli siber menemukan akun Instagram bernama 'bahan peledak' yang mengunggah ancaman serta foto alat menyerupai bom molotov.
Akun tersebut dikelola oleh tersangka berinisial BDM, yang ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 7 Desember sekitar pukul 00.30 WIB.
Dari tangan BDM, polisi menyita 6 botol bom molotov siap rakit, serta satu unit ponsel.
BDM kemudian mengaku merakit bom bersama TSF, yang ditangkap berikutnya di wilayah Bekasi.
BACA JUGA:Tangsel Semakin Tertata, Pemkot Gaspol Infrastruktur Berkelanjutan
Dari TSF, polisi menyita antara lain satu laptop, satu ponsel, masker gas, serta pakaian berwarna hitam yang diduga akan digunakan dalam aksi kerusuhan.
"BDM membuat bom molotov bersama TSF setelah bertemu dalam kegiatan ‘pasar gratis’ di Benhil pada September 2025," tuturnya.
Kasubdit 4 Ditres Siber, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menambahkan bahwa satu pelaku lain berinisial YM ditangkap di Bandung.
YM diduga mentransmisikan unggahan berisi ancaman serta menguasai bahan peledak.
"Saat penangkapan, kami menemukan bom molotov yang telah disiapkan untuk aksi kerusuhan, serta bukti dokumen elektronik dari ponsel dan akun media sosial pelaku," jelasnya.
Polda Metro Jaya memastikan pengungkapan ini tidak berhenti pada tiga tersangka. Kepolisian masih menelusuri akun dan percakapan digital lain yang terlibat dalam perencanaan kerusuhan.
"Kami akan terus berkolaborasi untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku-pelaku lain," bebernya.