BACA JUGA:Parah! Banjir Bandang Rusak 2.058 Km Jalan Nasional, 1.666 Titik Kerusakan Tersebar di 3 Provinsi
Temuan ini memperlihatkan bahwa pembalakan liar di kawasan hutan lindung sepanjang Sungai Tamiang bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga memperparah risiko bencana banjir bandang di wilayah tersebut.
Bareskrim menegaskan komitmennya untuk menindak pelaku—baik individu maupun korporasi—yang terbukti melakukan praktik illegal logging.