Ipul menyarankan agar para penggalang donasi harus memegang prinsip kepatuhan atas aturan tetap diperlukan demi akuntabilitas.
“Sungguh kita mengapresiasi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan, membantu, dan kemudian mengumpulkan dana dari masyarakat, silakan. Tapi yang penting saya harapkan bisa memenuhi ketentuan yang ada,” ujarnya.
Gus Ipul menyebut, pengajuan izin kini sangat mudah dilakukan, termasuk secara daring, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaporkan penggalangan dana kepada pemerintah.
Ia mengimbau agar seluruh penggalang dana membiasakan diri menjalankan prinsip akuntabilitas saat mengelola dana masyarakat melalui donasi tersebut.