Menuju OECD, Indonesia Prioritaskan Tiga Sektor Strategis

Kamis 11-12-2025,18:05 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Indonesia terus mempercepat proses aksesi ke Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengadakan rapat bersama perwakilan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada hari ini, Kamis, 11 Desember 2025.

Pemerintah Indonesia yang hadir yaitu Menpan RB Rini Widiyanti, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono, Wamenlu Armanatha Nasir, Wamenkomdigi Nezar Patria, Wamendag Dyah Roro.

BACA JUGA:Prabowo Minta Dukungan Penuh Peru Agar Indonesia Jadi Anggota OECD

Adapun pihak OECD yang hadir yaitu Deputy Secretary-General, Frantisek Ruzicka.

Airlangga menyebut bahwa Indonesia, yang telah menjadi key partner OECD sejak 2007, merupakan negara ASEAN pertama yang masuk tahap aksesi.

Meski demikian, beberapa negara lain seperti Thailand kini juga mulai mengejar proses yang sama setelah mengajukan Initial Memorandum.

“Keanggotaan OECD ini merupakan amanat Undang-Undang RPJMN 2024–2029. Indonesia telah menyerahkan Initial Memorandum tahun lalu dan saat ini kita memasuki fase tinjauan teknis,” kata Airlangga.

BACA JUGA:Menko Airlangga Temui Sekjen OECD Guna Serahkan Initial Memorandum, Tegaskan Komitmen Indonesia Menuju Keanggotaan OECD

Dalam pertemuan pagi tadi, Indonesia menyampaikan perkembangan terbaru (update) dari technical review.

Sejauh ini, tiga sektor menjadi fokus utama OECD dalam menilai kesiapan Indonesia, yaitu Lingkungan, Perdagangan, dan Ekonomi Digital.

Ketiga sektor ini diprioritaskan karena dianggap memiliki tingkat kompleksitas tinggi dan berperan penting dalam memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi dinamika global.

"Di bidang tersebut didahulukan peninjauan mengingat kompleksitas dan peran pentingnya dalam membentuk ketahanan nasional untuk menghadapi global, tantangan global hari ini," imbuhnya.

BACA JUGA:Menko Airlangga Sampaikan Initial Memorandum, Momentum Bersejarah bagi Aksesi Indonesia ke OECD

Airlangga menyebut emerintah juga melaporkan bahwa Presiden telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2024, yang menugaskan kementerian-kementerian terkait untuk mempercepat proses aksesi.

Kategori :