bannerdiswayaward

Menko Airlangga Sampaikan Initial Memorandum, Momentum Bersejarah bagi Aksesi Indonesia ke OECD

Menko Airlangga Sampaikan Initial Memorandum, Momentum Bersejarah bagi Aksesi Indonesia ke OECD

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin Delegasi Republik Indonesia dalam kunjungan kerja di Paris, Prancis, pada tanggal 2 - 5 Juni 2025 untuk menghadiri rangkaian Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan Organisation for Economi-ekon.go.id-

Menko Airlangga Sampaikan Initial Memorandum, Momentum Bersejarah bagi Aksesi Indonesia ke OECD

 

PARIS, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin Delegasi Republik Indonesia dalam kunjungan kerja di Paris, Prancis, pada tanggal 2 - 5 Juni 2025 untuk menghadiri rangkaian Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) tahun 2025.

Kunjungan ini merupakan momentum penting dalam perjalanan aksesi Indonesia ke OECD.

Menko Airlangga selaku Ketua Pelaksana Tim Nasional Aksesi OECD akan mewakili Pemerintah Indonesia sampaikan Initial Memorandum (IM) secara resmi kepada Sekretaris Jenderal OECD Matthias Cormann.

BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

BACA JUGA:Program Pemerintah Makan Dana Triliunan, Ekonom Khawatirkan Nasib APBN

Capaian ini merupakan bukti komitmen penuh Indonesia dalam aksesi, karena mampu menyelesaikan penyusunan IM dalam waktu satu tahun sejak diserahkannya Peta Jalan Aksesi pada PTM Dewan OECD pada 2024 lalu.

Adapun IM merupakan dokumen kunci dalam proses aksesi yang berisikan penilaian mandiri keselarasan peraturan, standar, dan praktik nasional terhadap norma dan standar OECD.

Berdasarkan Peta Jalan Aksesi yang diterima, IM Indonesia terdiri dari 32 bab yang mencakup 240 instrumen hukum OECD.

Penyusunan IM melibatkan 64 Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam 26 Bidang dan 8 area lintas-sektor, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 232 Tahun 2024.

 BACA JUGA:Historisitas Haji antara Ritual, Festival Seni dan Motif Ekonomi

BACA JUGA:Pemerintah Gelontorkan 360 Ribu Ton Beras untuk Dibagikan ke 18,3 Juta Penerima Bansos

“Penyelesaian IM yang hanya satu tahun ini adalah upaya bersama dengan seluruh Kementerian/Lembaga penanggung jawab bidang. Jadi perlu kita apresiasi betul kerja keras ini. Tapi 4maraton masih panjang. Kita perlu jaga momentum dan tenaga untuk tahap reviu dengan komite OECD, ini akan perlu waktu lebih panjang,” ujar Menko Airlangga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads