Menko Airlangga Temui Sekjen OECD Guna Serahkan Initial Memorandum, Tegaskan Komitmen Indonesia Menuju Keanggotaan OECD

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto telah secara resmi menyerahkan Initial Memorandum (IM) kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann dalam pertemuan bilateral disela-sela Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD 2025 yan--Istimewa
PARIS, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto telah secara resmi menyerahkan Initial Memorandum (IM) kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann dalam pertemuan bilateral disela-sela Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD 2025 yang berlangsung di Paris, Prancis, Selasa 3 Juni 2025.
IM merupakan dokumen kunci dalam proses aksesi OECD yang memuat asesmen menyeluruh terhadap regulasi dan standar nasional Indonesia terhadap regulasi dan standar OECD.
Penyerahan dokumen ini menjadi bukti komitmen kuat Indonesia dalam proses aksesi OECD sebagaimana telah menjadi bagian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Momen ini melanjutkan capaian positif di kawasan, di mana Indonesia tidak hanya menjadi negara aksesi pertama Asia Tenggara, tetapi juga yang pertama sampaikan IM.
BACA JUGA:Temui Dirjen WTO, Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Multilateralisme yang Adil dan Inklusif
“Sekretaris Jenderal Cormann sangat impres dengan teamwork dan komitmen Indonesia. Saya juga sampaikan bahwa ini adalah komitmen Bapak Presiden, Pak Prabowo, bahwa IM ini bisa diselesaikan secepatnya dan ini adalah lintas pemerintahan,” ungkap Menko Airlangga.
Proses pembicaraan awal hingga dimulainya aksesi Indonesia ke dalam OECD berlangsung dalam waktu yang relatif singkat. Pemerintah Indonesia mengirimkan surat intensi aksesi OECD pada 14 Juli 2023 dan persetujuan dimulainya diskusi aksesi dimulai pada 20 Februari 2024.
Selanjutnya pada 29 Maret 2024, Peta Jalan Aksesi OECD disetujui dan diadopsi untuk kemudian diserahkan pada Pemerintah Indonesia pada Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD 2024 pada bulan Mei tahun lalu.
Berdasarkan Peta Jalan Aksesi, IM Indonesia terdiri dari 32 Bab yang mencakup asesmen regulasi, standar, dan praktik nasional terhadap 240 instrumen hukum OECD di 25 bidang kebijakan.
Dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi tahap aksesi selanjutnya, yaitu technical review.
“Penyampaian memorandum awal oleh Indonesia pada Pertemuan Dewan Menteri OECD 2025 merupakan momen bersejarah bagi organisasi kami, karena kita memulai fase teknis dari proses aksesi Indonesia ke OECD,” tutur Sekjen Cormann.
“Ini adalah awal dari perjalanan transformasional yang positif yang pada akhirnya akan memberikan manfaat nyata bagi warga negara Indonesia, termasuk melalui peluang HM.4.6/200/SET.M.EKON.3/06/2025 investasi dan pertumbuhan yang baru serta peningkatan pendapatan dan standar hidup,” imbuh Sekjen Cormann.
Selain menyerahkan IM, Menko Airlangga juga menyerahkan surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 28 Mei 2025 kepada Sekjen OECD yang menyatakan keinginan Indonesia untuk bergabung dalam Konvensi Anti-Suap OECD (OECD Anti-Bribery Convention) dan Kelompok Kerja Anti-Suap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: