Kasus WO Ayu Puspita Berlanjut, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Penipuan

Sabtu 13-12-2025,16:27 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal W

BACA JUGA:RUU Sisdiknas Dibahas, Komisi X DPR Tekankan Perlindungan dan Kesejahteraan Guru

“Total kerugian sebesar Rp11.588.117.160. Jumlah ini masih berpotensi bertambah seiring proses laporan yang masih berjalan,” ujarnya.

Terkait motif kejahatan, Iskandarsyah menyebut para tersangka melakukan aksi penipuan untuk memperkaya diri sendiri.

“Motifnya untuk memperkaya diri sendiri,” katanya.

Uang yang diterima dari para klien disebut digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi.

“Uang customer yang diterima oleh tersangka APD digunakan untuk kebutuhan pribadi, membayar utang, jalan-jalan ke luar negeri, serta membayar cicilan KPR,” pungkasnya.

Kategori :