RUU Sisdiknas Dibahas, Komisi X DPR Tekankan Perlindungan dan Kesejahteraan Guru
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian usai diskusi pendidikan-Doddy Suryawan-
JAKARTA, DISWAY.ID – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengingatkan pentingnya penguatan kebijakan terkait guru agar benar-benar dapat diterima dan dilaksanakan secara efektif di lapangan.
Hal itu disampaikannya usai rangkaian diskusi yang merujuk pada berbagai masukan serta bahan tertulis dari forum-forum sebelumnya.
Menurut Hetifah, setiap kebijakan yang mengatur profesi guru harus disusun secara matang dengan mempertimbangkan pro dan kontra, termasuk konsekuensi anggaran.
BACA JUGA:Penguatan Karakter Anak Kunci Fondasi Indonesia Emas 2045, Ini Pesan Kemendikdasmen
Ia menekankan, regulasi jangan sampai berhenti di atas kertas tanpa implementasi nyata.
“Jangan sampai kita membuat kebijakan yang pada akhirnya tidak bisa dijalankan,” ujar Hetifah di Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Dalam pembahasan terbaru Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), Komisi X DPR menyoroti tiga fokus utama.
Pertama, peningkatan status dan kepastian pengakuan guru sebagai profesi strategis. Kedua, penguatan kompetensi guru melalui pendampingan berkelanjutan. Ketiga, peningkatan kesejahteraan guru.
Selain itu, isu perlindungan guru dinilai semakin mendesak untuk diatur secara lebih tegas agar guru dapat menjalankan tugas profesionalnya tanpa tekanan maupun perlakuan yang merugikan.
Hetifah juga menyoroti pentingnya kejelasan pembagian kewenangan antartingkat pemerintahan dalam pengelolaan guru.
BACA JUGA:LPDB Koperasi Perkuat Kapasitas Koperasi Ormas Islam lewat Bimtek Program KDKMP
Menurutnya, penataan ulang kewenangan bisa menjadi opsi agar kebijakan lebih efektif dan tidak tumpang tindih.
“Tujuannya agar guru memiliki martabat, dihargai oleh masyarakat, dan tidak lagi mengalami perlakuan semena-mena,” kata dia.
Dengan pengaturan yang lebih komprehensif, Komisi X DPR berharap berbagai kasus yang merugikan guru tidak kembali terulang, sekaligus memperkuat peran guru sebagai pilar utama pendidikan nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: