BACA JUGA:Hari Ini KPK Periksa Eks Menteri Agama Yaqut Cholil, Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta tujuh saksi dari Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji (PIHK).
"Baik, dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dengan kuota haji, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saudara YCQ dan juga tujuh saksi lainnya dari para pihak Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa 16 Desember 2025.
BACA JUGA:KPK Tahan Satu Tersangka Baru Korupsi Proyek Kereta di Medan: Pegawai Direktorat Prasarana
Pemeriksaan difokuskan pada penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pemeriksaan kepada para saksi difokuskan terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh kawan-kawan BPK," ujarnya.