Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa selain penetapan tersangka, KPK juga telah mencekal ketiga tersangka baru ke luar negeri.
"KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru yang kemudian juga telah dilakukan cegah keluar negeri atau cekal," kata Budi, dikutip Minggu 14 Desember 2025.