BPKN RI Ingatkan Risiko Konsumen di Era Perkembangan Digital dan AI, Dorong Penguatan Literasi

Jumat 19-12-2025,15:23 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

JAKARTA, DISWAY.ID - Di era perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan yang melaju cepat, ternyata belum sepenuhnya dimbangi dengan kesiapan konsumen.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menilai hal ini berpotensi meningkatnya risiko penipuan digital, praktik layanan digital yang tidak transparan, serta dampak pemanfaatan Artificial Intelligence/AI) menuntut penguatan literasi serta kebijakan perlindungan konsumen yang lebih adaptif.

BACA JUGA:Bahan Berbahaya Masih Beredar di Jajanan Sekolah, BPKN RI Ingatkan Ancaman Serius bagi Indonesia Emas 2045

Peringatan ini disampaikan Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Heru Sutadi dalam paparan publik penyampaian kinerja BPKN RI sepanjang tahun 2025 dan rencana kerja BPKN RI di 2026.

BPKN RI secara konsisten memperluas jangkauan edukasi publik dengan mengombinasikan sosialisasi langsung di berbagai daerah, penguatan kanal digital, serta dialog interaktif melalui media elektronik.

Heru menyampaikan sepanjang 2025, BPKN RI telah melaksanakan 12 kegiatan edukasi penguatan perlindungan konsumen di berbagai wilayah Indonesia.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya.

Antara lain DPRD Kabupaten Jember, Pemerintah Kabupaten Belitung, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Gorontalo, Universitas Singaperbangsa Karawang, BPSK Kota Bogor, IPB University, Universitas Darussalam Gontor, Dinas Keamanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Manggarai (NTT), Polres Solok Arosuka Padang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Universitas Nasional, serta Universitas Muhammadiyah Jakarta.

BACA JUGA:Konsumen Semakin Mendesak untuk Dilindungi, BPKN Berharap Pemerintah Ubah Badan Jadi Kementerian

Heru mengatakan ada banyak isu yang diangkat dalam kegiatan edukasi untuk perlindungan dan penguatan kanal digital.

"Meliputi perlindungan konsumen di era ekonomi digital, keamanan pangan, potensi dan risiko e-commerce, bahaya pinjaman online ilegal, hingga penguatan peran konsumen agar menjadi cerdas, kritis, dan berdaya." jelas Heru dalam keterangan resminya pada Jumat, 19 Desember 2025.

Lebih lanjut, Heru berharap langkah strategis ini bisa mendorong masyarakat menjadi agen literasi di lingkungannya.

"Peserta kegiatan yang berasal dari kalangan asosiasi, UMKM, pelaku usaha, dan mahasiswa diharapkan menjadi agen literasi yang menyebarluaskan pemahaman perlindungan konsumen di lingkungan masing-masing," sambungnya.

Selain edukasi tatap muka, BPKN RI juga memperkuat literasi publik melalui podcast perlindungan konsumen yang ditayangkan di kanal YouTube resmi.

BACA JUGA:HEBOH Aqua Disebut Airnya Berasal dari Sumur Bor, BPKN Bakal Minta Penjelasan Produsen!

Kategori :