Konsumen Semakin Mendesak untuk Dilindungi, BPKN Berharap Pemerintah Ubah Badan Jadi Kementerian
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Prof. Dr. H. M. Mufti Mubarok, ingin badan tersebut diubah menjadi kementerian. --Disway
JAKARTA, DISWAY.ID — Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Prof. Dr. H. M. Mufti Mubarok, ingin badan tersebut diubah menjadi kementerian.
Hal itu karena jumlah pengaduan konsumen terus meningkat.
Data BPKN, angka pengaduan konsumen terlihat naik dari 2023-2025 sebanyak 3582 pengaduan. Dan jasa keuangan paling besar.
Maka, usulan ini menjadi agenda strategis 2026 bersamaan dengan mendorong Revisi Undang-undang Perlindungan Konsumen (RUUPK) masuk Prolegnas 2026.
BACA JUGA:BRI Perkuat Literasi Keuangan Anak Lewat Tabungan dan Program Pendidikan
"Pertama, pengesahan RUUPK pada 2026 ini penting dan penting harus segera. Transformasi BPKN menjadi kementerian ini juga harapan kita,” katanya.
Hal itu ia sampaikan sebagai refleksi menyeluruh atas dinamika perlindungan konsumen sepanjang tahun 2025.
Catatan Akhir Tahun (CAT) 2025 menegaskan bahwa peningkatan pengaduan konsumen bukan sekadar angka statistik, melainkan sinyal kuat meningkatnya kompleksitas risiko konsumen di tengah percepatan digitalisasi ekonomi.
BACA JUGA:Jurusan Kuliah yang Paling Dicari Industri Crypto, Paham Literasi Keuangan Bikin Karier Lebih Cerah
Pengaduan konsumen lainnya seperti e-commerce, perumahan, dan pariwisata menjadi penyumbang terbesar.
Pola pengaduan juga menunjukkan pergeseran risiko, dari produk fisik ke praktik sistemik seperti biaya tersembunyi (hidden cost), dark patterns, manipulasi informasi, dan lemahnya mekanisme ganti rugi.
“Meningkatnya pengaduan konsumen bukan semata mencerminkan banyaknya pelanggaran, tetapi juga menunjukkan tumbuhnya kesadaran dan keberanian masyarakat untuk menuntut haknya. Ini sinyal positif, sekaligus peringatan bahwa negara harus hadir lebih kuat, lebih modern, dan lebih responsif dalam melindungi konsumen,” ujar Mufti.
BACA JUGA:BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025
Disampaikan Mufti, selama tahun 2025, BPKN telah menjalankan berbagai langkah strategis, mulai dari penguatan analisis pengaduan, advokasi lapangan pada kasus-kasus prioritas, penyusunan kajian berbasis data, hingga penyampaian rekomendasi kebijakan langsung kepada Presiden RI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: