Total 8 episode sepanjang 2025 diproduksi dengan mengangkat isu-isu aktual seperti kosmetik ilegal, pangan fortifikasi, BBM, mafia tanah, penipuan digital, serta praktik hidden cost yang kerap merugikan konsumen.
Podcast ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, regulator, dan praktisi, dengan penyajian yang ringan namun kritis agar mudah dipahami oleh masyarakat luas.
BPKN RI juga menghadirkan dialog interaktif melalui media elektronik di enam radio daerah, di antaranya Radio LPP RRI Pro Belitung, Radio LPP RRI Pro Jember, Radio LPP RRI Gorontalo, Radio LPP RRI Labuan Bajo, Radio LPP RRI Surabaya, serta Radio Arbes Padang.
Dialog interaktif ini menjadi sarana listening session bagi BPKN RI untuk mendengar langsung keluhan dan persoalan konsumen di daerah.
Setelah itu, BPKN RI akan menampung persoalan konsumen lalu dirumuskan sebagai bahan rekomendasi kebijakan.
BACA JUGA:Pertamax Oplosan Pertalite, BPKN Harap Masyarakat Punya Bukti: Gugat dan Minta Ganti Rugi
Dalam sejumlah forum, BPKN RI menekankan munculnya tantangan baru dalam perlindungan konsumen seiring pesatnya kemajuan teknologi digital dan kecerdasan buatan.
Pemanfaatan AI dinilai berpotensi menimbulkan persoalan seperti ketidakjelasan algoritma, maraknya penipuan digital, hingga penyalahgunaan data pribadi, terutama di tengah tingkat literasi digital masyarakat yang masih terbatas.
"Ketidaktransparanan algoritma AI dan penyalahgunaan data pribadi merupakan ancaman serius. Konsumen perlu dibekali pemahaman yang memadai agar tidak menjadi korban penipuan dan praktik digital yang merugikan" pungkas Heru.
Selain itu, BPKN RI juga terus memantau perkembangan game online yang berisiko merugikan konsumen, khususnya anak-anak, akibat kurangnya transparansi biaya serta potensi dampak adiktif yang ditimbulkan.
BACA JUGA:PPATK Bantah Isu Rush Money, BPKN Sebut Pemblokiran Rekening Undang-Undang
"Perlindungan konsumen, khususnya bagi generasi muda, harus diperkuat melalui regulasi dan edukasi. Peningkatan literasi konsumen juga merupakan kunci dalam menghadapi risiko di era digital." jelasnya.
Melalui rangkaian kegiatan edukasi dan komunikasi publik ini, BPKN RI berharap kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban konsumen maupun pelaku usaha semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem perekonomian yang adil, transparan, dan berkelanjutan di era digital.