Cabut Laporan, Erika Carlina dan DJ Panda Punya Kesepakatan, Apa Itu?

Senin 22-12-2025,12:25 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Dimas Chandra Permana

BACA JUGA:Rekomendasi Wisata Lampung Selatan, Wajib Liburan Nataru ke JungleSea Wonderland, Beli Oleh-oleh di Sai Rupa

BACA JUGA:10 Promo Tempat Wisata di Jabodetabek Sambut Libur Nataru, Yuk Ajak Si Kecil Liburan!

Adapun dalam kasus ini sebelumnya polisi telah memeriksa 7 orang saksi untuk dimintai keterangan.

Ketujuh saksi dilibatkan dari dua pihak Erika dan DJ Panda. Selain keterangan saksi, polisi juga sempat mengamankan alat bukti elektronik.

"7 orang saksi (Diperiksa, red). Ini dari kedua belah pihak ya," ucapnya.

Kasus ini sendiri bermula enam bulan lalu, persisnya pada Kamis malam, 24 Juli 2025, Erika mendatangani Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Mandiri Inhealth Raih Disway Awards 2025, Sebagai Brand Populer Kategori Asuransi Jiwa

BACA JUGA:Komitmen LKC Dompet Dhuafa NTB Dukung Sukses Program Desa Berdaya di Nusa Tenggara Barat

Kedatangannya saat itu untuk membuat laporan polisi untuk menyeret DJ Panda terkait dugaan adanya ancaman verbal terhadap korban.

Malam itu Erika juga diperiksa oleh penyidik. Dirinya tampak menggunakan jaket berwarna abu-abu dan celana training serta topi.

Erika rampung diperiksa sekitar pukul 22.10 WIB. Kala itu Erika menjelaskan bahwa bentuk ancaman yang dia dapat dinilai membahayakan janin yang tengah dia kandung.

"Aku cuman datang untuk melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan. Ngasih bukti-bukti pengancaman juga yang berbahaya untuk janin aku," ujarnya.

BACA JUGA:Komitmen LKC Dompet Dhuafa NTB Dukung Sukses Program Desa Berdaya di Nusa Tenggara Barat

BACA JUGA:Kabar Baik! Ada Layanan Antar Jemput Penumpang Bandara Soekarno-Hatta Edisi Libur Nataru

"Sama saksi-saksi yang bersedia banget untuk jadi saksi salah satu yang ada di grup itu," tambahnya.

Kategori :