Kriminolog Ungkap Penyebab Merajalelanya 'Matel' di Jalanan: Tugas Polisi Terlalu Banyak, Fokus Berkurang!

Senin 22-12-2025,16:40 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Guru Besar sekaligus Pakar Kriminologi Universitas Indonesia sebut merajalelanya Mata Elang atau Matel tak lepas dari faktor banyaknya beban tugas kepolisian. 

Ia menilai, beban kerja Polri yang begitu banyak bahkan sampai mengurusi hal-hal di luar institusi membuat lemahnya pengawasan atas kejahatan jalanan atau Street Crime. 

BACA JUGA:Bahlil Warning SPBU Swasta Jelang Nataru: Jangan Coba-coba Atur Negara!

BACA JUGA:Milad Pertama WAZIN, Perempuan Azhariyah Satukan Isu Kesehatan Mental dan Galang Dana Kemanusiaan

"Hal ini merupakan buah dari situasi polisi yang kebanyakan kerja. Semua diurusi, mulai dari pertanian, pangan, sekolah, drumband, sunatan massal, parcok sampai soal penempatan personil di K/L lain. Sementara tugas utamanya, yakni menekan crime rate dan mempertinggi crime clearance tidak dilakukan," kata Adrianus kepada Disway.id, Senin, 22 Desember 2025. 

Adrianus menyarankan agar Polri kembali fokus menjalankan tugas utama. Hal ini bertujuan agar masalah penarikan kendaraan di jalan oleh oknum debt collector bisa dicegah. 

Sebab, pemeliharaan Kamtibmas merupakan tugas pokok yang tak bisa ditawar. Fokus itu, kata dia, mulai berkurang seiring bertambahnya beban tugas polisi yang makin bertambah. 

BACA JUGA:Bus Pariwisata Remuk Terguling di Tol Semarang, 15 Tewas: Rombongan dari Jatiasih Bekasi

"Jadi, saran saya mewakili orang kampus yang mungkin dianggap konservatif adalah, buat prioritas dululah. Masalah yang pertama-tama dan utama diberesin adalah yang terkait dengan tugas pokok polri menjadi pemelihara kamtibmas dan penegak hukum. Yang lain-lain itu menyusul saja. Jangan dibalik," beber Adrianus. 

Perlu Punishment

Lebih lanjut Adrianus menambahkan, kepolisian wajib memberi sanksi tegas bagi pelaku matel atau oknum debt collector yang menarik paksa kendaraan. Sebab, hal itu merupakan satu-satunya yang dapat memberi efek jera para pelaku. 

"Untuk sesuatu yang menyenangkan atau rewarding, maka pemberian punishment atau sanction sekali amat tidak cukup. Maksudnya, tindakan tegas sekali saja, sementara pada saat-saat lain dibiarkan malah didukung, menjadikan pelakunya tidak mampu melihat substansi mengapa orang tidak suka dengan tindakan itu.

BACA JUGA:6 Anggota Yanma Disidang Etik terkait Pengeroyokan Matel di Kalibata, 2 Disanksi PTDH

BACA JUGA:6 Anggota Polri Sebagai Tersangka Pengeroyokan Matel di Kalibata Bakal Sidang Etik Pekan Depan

Selain itu, ia juga menyarankan agar Polri aktif menggecarkan razia terhadap matel termasuk siapa yang meng-ordernya. Menurutnya, kekhawatiran masyarakat akan aksi matel yang merajalela dimaklumi sebab diperlukan tindakan represif untuk menanganinya. 

"Jadi, kalau mau melihat praktek matel ini hilang, maka pertama, harus dirazia besar-besaran. Pelakunya dikenakan pasal saja. Selanjutnya, dipastikan bahwa, jika hal itu muncul lagi, maka akan dirazia dan dialakukan tindakan represif kembali. Pastikan bahwa hal itu berlangsung secara pasti dan terus-menerus dalam 3 tahun, pasti selesai itu matel," pungkasnya. 

Kategori :