JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah memulai pembangunan 2.603 unit hunian tetap (huntap) tahap awal untuk korban banjir bandang di Sumatera, meski kondisi masih dalam fase tanggap darurat.
Program ini bagian dari upaya pemulihan pascabencana secara terpadu, melibatkan pemerintah pusat, daerah, serta dukungan lintas kementerian dan lembaga.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa, pembangunan huntap ini merupakan amanah Presiden sebagai wujud kehadiran negara bagi warga terdampak.
BACA JUGA:Kemlu Pulangkan 9 Jenazah WNI Korban Kebakaran Hong Kong Secara Bertahap
BACA JUGA:Apakah Tanggal 24 Desember Tanggal Merah Cuti Bersama Natal 2025? Simak Informasinya
“Doakan kami, hari ini pembangunan hunian tetap dimulai di Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Tapanuli Selatan. Ke depan, Aceh dan Sumatera Barat juga akan menyusul. Sesuai arahan Presiden, semua unsur negara harus hadir dan bekerja kompak,” ujar Maruarar, Selasa, 22 Desember 2025.
Di Kota Sibolga, pembangunan hunian tetap bagi korban banjir juga resmi dimulai setelah pemerintah kota dan DPRD setempat sepakat menghibahkan lahan untuk kepentingan masyarakat.
Menteri PKP mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan.
“Terima kasih kepada Wali Kota dan DPRD yang bergerak cepat. Hari ini kita mulai pembangunan hunian tetap, bukan hunian sementara. Ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo, bekerja cepat dan nyata untuk rakyat,” kata Maruarar.
Secara rinci, lokasi dan jumlah pembangunan hunian tetap yang telah dimulai meliputi:
BACA JUGA:Terjerat Kasus Pemerasan, Kejagung Serahkan Kasi Datun Kejari HSU kepada Penyidik KPK
BACA JUGA:Putusnya Akses Internet dan Telekomunikasi di Aceh Dikritik Keras, Siapa yang Bertanggung Jawab?
- Kabupaten Tapanuli Tengah: 118 unit hunian tetap
- Kota Sibolga: 200 unit hunian tetap
- Kabupaten Tapanuli Utara: 103 unit hunian tetap
Selain tiga kota tersebut, wilayah Tapanuli Selatan juga memulai pembangunan huntap, hanya saja mengenai berapa unit yang akan dibangun masih menunggu pendataan dari pemerintah daerah setempat.
Menteri PKP juga meminta dukungan seluruh pihak, termasuk PLN, BNPB, dan pemerintah daerah, agar penyediaan infrastruktur dasar, sertifikat tanah, serta tata kelola pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga hunian segera dapat dihuni masyarakat.