JAKARTA, DISWAY.ID - Bagi pelaku UMKM yang ingin memperoleh tambahan modal usaha secara halal, Bank Syariah Indonesia (BSI) menawarkan solusi pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI.
Program ini dirancang khusus untuk membantu pengusaha mikro, kecil, dan menengah mendapatkan akses permodalan berbasis syariah tanpa melibatkan sistem bunga.
Melalui KUR BSI 2025, pelaku usaha berkesempatan mengajukan pembiayaan hingga Rp200 juta dengan skema cicilan ringan dan angsuran tetap setiap bulan.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BNI 2025 Pinjaman Rp500 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuan
Sistem ini memberikan kepastian pembayaran sejak awal, sehingga pelaku UMKM dapat lebih fokus mengembangkan usaha tanpa khawatir terbebani biaya tambahan yang tidak terduga.
KUR BSI menjadi pilihan tepat bagi pengusaha yang ingin memperluas bisnis dengan pembiayaan yang aman, transparan, dan sesuai prinsip keuangan Islam.
Seluruh mekanisme pembiayaan dirancang agar pelaku usaha dapat tumbuh secara berkelanjutan tanpa terjerat praktik riba.
Menggunakan Akad Syariah Murabahah dan Ijarah
Berbeda dengan pinjaman konvensional, KUR BSI menerapkan akad syariah yang bebas bunga, yakni murabahah dan ijarah.
Pada akad murabahah, BSI terlebih dahulu membeli kebutuhan usaha nasabah, kemudian menjualnya kembali dengan margin keuntungan yang disepakati sejak awal.
Sementara itu, akad ijarah dilakukan dengan sistem sewa atas aset produktif, di mana nasabah membayar biaya sewa tetap selama masa perjanjian.
Dengan penerapan akad tersebut, seluruh biaya dan kewajiban nasabah sudah diketahui secara jelas sejak awal.
Hal ini memudahkan pelaku UMKM dalam mengatur arus kas serta menyusun perencanaan keuangan usaha secara lebih tertata dan sesuai prinsip syariah.
Tabel Angsuran KUR BSI 2025 Plafon Rp100-Rp200 Juta
Berikut detail tabel angsuran KUR BSI 2025 plafon Rp100 juta hingga Rp200 juta dengan tenor pilihan mulai 12 bulan (1 tahun) higga 60 bulan (5 tahun).
Plafon Rp100.000.000
- Angsuran 12 bulan: Rp8.500.000
- Angsuran 24 bulan: Rp4.333.333
- Angsuran 36 bulan: Rp2.944.444
- Angsuran 48 bulan: Rp2.250.000
- Angsuran 60 bulan: Rp1.833.333
Plafon Rp150.000.000
- Angsuran 12 bulan: Rp12.750.000
- Angsuran 24 bulan: Rp6.500.000
- Angsuran 36 bulan: Rp4.416.667
- Angsuran 48 bulan: Rp3.375.000
- Angsuran 60 bulan: Rp2.750.000
Plafon Rp200.000.000
- Angsuran 12 bulan: Rp17.000.000
- Angsuran 24 bulan: Rp8.666.667
- Angsuran 36 bulan: Rp5.888.889
- Angsuran 48 bulan: Rp4.500.000
- Angsuran 60 bulan: Rp3.666.667
Syarat dan Ketentuan
- Individu (Perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
- Dapat sedang menerima pembiayaan secara bersamaan meliputi, KPR, KKP roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga.
- Kolektibilitas Lancar
- Persyaratan administrasi: KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP untuk plafon diatas Rp 50 Juta dan Surat Ijin Usaha.