Diketahui, kuota haji reguler Provinsi DKI Jakarta pada 2026 ditetapkan sebanyak 7.819 jemaah, menempati peringkat keenam terbanyak secara nasional setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Banten.
Pelunasan Bipih tahap pertama telah berlangsung pada 24 November hingga 23 Desember 2025, dengan prioritas bagi jemaah lansia, jemaah tertunda berangkat, serta jemaah sesuai nomor porsi.
Kemenhaj juga memberikan kelonggaran bagi jemaah dari provinsi terdampak bencana untuk melakukan pelunasan pada tahap kedua.
Tahap kedua pelunasan dijadwalkan dibuka pada Januari 2026 bagi jemaah yang belum melunasi pada tahap pertama, pendamping lansia atau disabilitas, serta jemaah cadangan jika masih terdapat sisa kuota.
BACA JUGA:Kemenhaj Pastikan Kartu Nusuk Dibagikan ke Jemaah di Asrama Haji Sebelum Keberangkatan
Kemenhaj mengimbau jemaah DKI Jakarta untuk memantau status pelunasan serta informasi lainnya melalui haji go.id, serta segera memanfaatkan pelunasan tahap kedua guna memastikan keberangkatan pada musim haji 2026.