BACA JUGA:Buruh Gagal Gelar Aksi di Depan Istana Negara Terkait UMP 2026, Ini Alasannya!
"Apalagi saat ini masih suasana prihatin, banyak bencana, Pilkada kalau lihat putusan MK masih 2031, buat apa dilempar saat ini, semakin menyakiti perasaan rakyat saja," tutupnya.
Diketahui, wacana pilkada melalui DPRD sendiri bukanlah hal baru. Pada 23 Juli 2025, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar lebih dulu mengusulkan mekanisme tersebut dengan alasan menekan mahalnya ongkos politik serta praktik politik uang dalam pilkada langsung.
Gagasan serupa kembali mengemuka beberapa bulan kemudian. Pada 5 Desember 2025, dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara terbuka mengusulkan pilkada lewat DPRD di hadapan Presiden Prabowo Subianto.