Di Balik Mudahnya Pinjol: Kesehatan Mental Terancam, Perlindungan Ekonomi Dipertanyakan

Selasa 30-12-2025,05:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi Disway
Editor : Subroto Dwi Nugroho

BACA JUGA:Pelarangan Thrifting Picu Krisis: Konsumen Tetap Ramai, Pedagang Kecil Gulung Tikar

BACA JUGA:Membongkar Mafia Thrifting: 2 Modus Besar Penyelundupan Lewat Jalur Tikus hingga Manipulasi Dokumen

Pengamat Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menegaskan bahwa melonjaknya jumlah korban pinjol tidak bisa semata-mata disederhanakan sebagai persoalan rendahnya literasi keuangan. 

Menurutnya, persoalan tersebut bersifat struktural dan berakar pada minimnya akses pembiayaan darurat yang cepat, aman, dan bermartabat.

“Banyak rumah tangga rentan menghadapi kebutuhan yang sifatnya mendesak, seperti biaya kesehatan, kontrakan, hingga pendidikan. 

Sayangnya, bantuan sosial, kredit mikro formal, dan skema talangan darurat sering kali tidak cukup responsif,” ujar Syafruddin saat dihubungi Disway.id.

Kondisi inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pinjol sebagai penyedia likuiditas instan, meskipun harus dibayar dengan ongkos sosial dan ekonomi yang sangat mahal.

Data pengaduan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencapai ribuan laporan sepanjang paruh pertama 2025 semakin menegaskan bahwa persoalan pinjol bersifat sistemik, bukan sekadar kasus individual.

BACA JUGA:Surga Negara Barang Thrifting di Indonesia: Antara Tren Anak Muda, Tantangan Industri dan Ketegasan Pemerintah

BACA JUGA:Bukti MBG Jadi Multiplier Effect: Polri Bergerak, SOP Ditingkatkan, Limbah pun Berguna!

Syafruddin menilai, penanganan pinjol selama ini masih terlalu menitikberatkan pada penindakan, tanpa diiringi pembenahan desain perlindungan ekonomi yang memadai.

“Selama kebutuhan darurat masyarakat dibiarkan tanpa solusi yang cepat dan aman, pasar gelap pembiayaan akan terus hidup,” tegasnya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa kelompok berpenghasilan rendah tetap terjerat pinjol meski risiko telah berulang kali disosialisasikan. 

Dalam situasi krisis seperti anak sakit, penghasilan harian terhenti, atau ancaman penggusuran, keputusan kerap diambil secara cepat.

“Literasi keuangan tidak serta-merta mengubah kenyataan bahwa keterdesakan memaksa orang memilih solusi yang ada di genggaman ponsel,” jelas Syafruddin.

Pelaku pinjol memanfaatkan situasi tersebut dengan iming-iming pencairan cepat, persyaratan longgar, serta metode penagihan yang menekan. 

Kategori :