Kejar Target 2 Juta Rumah, Pemerintah Siapkan Lembaga Khusus Perumahan Rakyat

Rabu 31-12-2025,12:46 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal W

Regulasi tersebut, lanjut Fahri, tengah disiapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pembentukan lembaga percepatan pembangunan perumahan rakyat.

BACA JUGA:Heboh Pelaku Teror DJ Donny Saat Kirim Bangkai Ayam Terekam CCTV, Ditindak Polisi?

Pemerintah saat ini telah berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan Kementerian Sekretariat Negara untuk mempercepat proses pembentukan lembaga tersebut.

Fahri berharap, pengesahan badan percepatan pembangunan perumahan rakyat dapat dilakukan pada awal tahun 2026.

“Kami sudah koordinasi dengan Menpan dan Mensesneg. Mudah-mudahan awal tahun sudah bisa kita sahkan,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga menjalin koordinasi dengan Danantara, yang direncanakan berperan sebagai salah satu penyedia lahan, khususnya untuk pengembangan konsep Transit Oriented Development (TOD).

“Semua itu nanti akan diregulasi dalam pembentukan badan yang mengurusi percepatan pembangunan rumah rakyat,” pungkas Fahri.

Kategori :