BACA JUGA:Heboh Aldy Maldini Eks CJR Diduga Tipu Fans, Richard Lee Ngaku Pernah Jadi Korban Tahun 2019
Panggilan Kedua Membayangi
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun prosedur hukum harus tetap berjalan.
Jika besok Richard Lee tidak memberikan konfirmasi kehadiran atau kembali mangkir, penyidik akan segera melayangkan surat panggilan kedua.
"Jika tersangka tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak, maka akan dilayangkan panggilan kedua setelah tanggal 7 Januari 2026," pungkas Kombes Reonald.
BACA JUGA:Heboh Aldy Maldini Eks CJR Diduga Tipu Fans, Richard Lee Ngaku Pernah Jadi Korban Tahun 2019
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), saksi atau tersangka yang mangkir dua kali tanpa alasan sah dapat disertai dengan perintah membawa atau penjemputan paksa oleh petugas.
Kini publik menunggu, apakah dokter yang kerap melakukan review produk kecantikan orang lain ini akan hadir memenuhi janjinya besok, atau justru memperumit posisi hukumnya sendiri di awal tahun 2026 ini.