Ade Darmawan Datangi PMJ, Desak Percepatan Berkas dan Penahanan Tersangka Tudingan Ijazah Jokowi

Senin 12-01-2026,15:32 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Update Kondisi Banjir di Ruas Tol Sedyatmo, 2 Lokasi Ini Masih Tergenang

Dinyatakannya, proses hukum harus berjalan cepat dan transparan, serta tidak berlarut-larut.

"Kami meminta agar Polda Metro Jaya segera menuntaskan kasus ini dan mengirimkannya ke pengadilan," katanya kepada awak media, Selasa 10 Juni 2025.

Dituturkannya, kasus ini sudah sangat-sangat terang dan tidak perlu lagi menunggu lama-lama.

"Sudah saatnya kasus ini diselesaikan dengan proses hukum yang adil dan transparan," tuturnya.

Diketahui, dua tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (8/1/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup sejak sore hari hingga menjelang waktu Magrib.

BACA JUGA:Banjir Jakarta Kian Meluas, 28 RT dan 46 Jalan Terendam Banjir hingga 95 Cm, Ini Daftar Lokasinya!

BACA JUGA:18 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 12 Januari 2026, Serbu Koleksi Diamond hingga Skin SG2 Meteor Gratis!

Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah membenarkan adanya kunjungan tersebut. Ia menyebut pertemuan itu merupakan agenda silaturahmi.

"Ya, betul pada sore hari Bapak Joko Widodo menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis, didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggi Sudjana," terangnya.

Selain Eggi dan Damai, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) Darmizal serta Sekretaris Jenderal ReJO Rakhmad.

Namun demikian, tidak diketahui secara pasti agenda yang dibahas dalam pertemuan tertutup tersebut, termasuk apakah menyentuh substansi perkara dugaan ijazah palsu.

Sementara itu, kubu Roy Suryo Cs mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan tersebut.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis bukan bagian dari tim hukum maupun klien yang ia dampingi sejak awal penanganan perkara.

BACA JUGA:166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Telah Diresmikan Presiden Prabowo

Kategori :