PPN 12% Bukan Sekadar Angka: Rakyat Menjerit, Industri Tercekik

Selasa 13-01-2026,06:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi Disway
Editor : Marieska Harya Virdhani

"Jadi estimasi kami pemerintah menaikkan PPN 12%, khawatirnya pertumbuhan ekonomi tahun depan tidak akan tercapai," sambungnya.

Sebab, kenaikan PPN 12% ini juga terdampak bagi barang pokok yang digunakan oleh masyarakat.

"Jadi PPN akan tetap naik untuk hampir semua komoditas ya kecuali memang barang pokok tadi yang sudah disebutkan. Dan tadi juga sudah disampaikan kenaikannya itu sebetulnya jika dipersentasekan ulang itu 9%," imbuhnya.

BACA JUGA:Purbaya Usul Potong PPN Dorong Daya Beli, Pengamat: Ekonomi Bisa Kembali Stabil

Ia menilai sistem perpajakan yang terlalu kompleks dapat menurunkan tingkat kepatuhan pajak.

Ia menyoroti bahwa penerapan Pasal 16B dalam UU HPP. Menurutnya, hal itu berpotensi menimbulkan interpretasi beragam dan membuka celah penyalahgunaan.

Menurutnya, prinsip perpajakan yang baik harus adalah yang sederhana dan menjamin kepatuhan tinggi dari wajib pajak.

“Pajak PPN dan pajak konsumsi itu dikenakan untuk semua orang. Di dalam ekonomi itu regresif, Sedangkan pajak penghasilan itu hanya dikenakan untuk masyarakat yang memiliki penghasilan berdasarkan batas tertentu," jelasnya.

“Jadi kalau diklasifikasikan dalam banyak studi itu menyebutkan 90 persen dari total masyarakat yang dikenakan pajak penghasilan. Idealnya yang 10 persen terakhir atau masyarakat yang sangat kaya itu dibebankan pajak capital income termasuk juga pajak kekayaan. Dalil PPN berdampak kepada masyarakat itu sangat signifikan,” sambungnya.

BACA JUGA:Ini Kunci Jawaban Post Test PPG 2025 Modul FPPN 1, 2, 3 yang Bisa Jadi Bahan Referensi Belajar

Media juga menekankan bahwa PPN bersifat regresif karena dikenakan secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat, tanpa melihat tingkat penghasilan. 

“Dalam banyak studi, disebutkan bahwa PPN justru membebani kelompok masyarakat miskin lebih besar secara proporsional dibandingkan kelompok kaya,” ujarnya.

Sementara itu, Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengatakan kenaikan PPN juga menciptakan efek domino pada perekonomian. 

"Akibatnya, pertumbuhan ekonomi dapat terhambat, dan target pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi bisa semakin sulit tercapai," kata Achmad.

Lebih lanjut, Achmad membandingkan dengan beberapa negara lain yang justru menetapkan tarif PPN yang lebih rendah untuk meringankan beban masyarakat dan mendukung daya saing ekonomi mereka. 

Kategori :