Purbaya Usul Potong PPN Dorong Daya Beli, Pengamat: Ekonomi Bisa Kembali Stabil

Purbaya Usul Potong PPN Dorong Daya Beli, Pengamat: Ekonomi Bisa Kembali Stabil

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap sinyal positif outlook ekonomi global 2026 meski masih terdapat tantangan-Disway.id/Bianca Khairunnisa-

JAKARTA, DISWAY.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemangkasan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai upaya tingkatkan daya beli masyarakat di tengah kondisi perekonomian tidak stabil.

Meski demikian, ia tekankan evaluasi mendalam setoran pajak hingga akhir tahun dan pengawasan ekonomi.

“Kita lihat dulu, bisa enggak itu kita turunkan PPN untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

BACA JUGA:Kejagung Intensifkan Penyidikan Kasus Chromebook, 2 Pegawai Instansi Swasta Terseret!

Usulan ini mendapatkan sambutan dari ekonom Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios).

Nailul menyebutkan, penurunan PPN sebagai automatic stabilizer perpajakan, dan fleksibel sesuaikan kondisi ekonomi.

“Fungsi tersebut bisa memberikan otoritas fiskal membuat kebijakan pajak sesuai dengan kondisi ekonomi,” ujar Nailul saat dihubungi Disway, Kamis (16/10/2025).

Nailul menjelaskan, saat ekonomi lesu dan daya beli melemah, tarif PPN bisa diturunkan untuk mendorong konsumsi.

Sebaliknya, saat konsumsi tak terkendali picu inflasi, tarif bisa dinaikkan. “Jadi ketika ada wacana tarif PPN ingin diturunkan, saya akan mendukung. Dengan menurunkan tarif PPN, harga total barang bisa menurun sehingga daya beli bisa meningkat,” tegasnya.

BACA JUGA:Sepak Terjang Bert van Marwijk dan Mark van Bommel yang Masuk Kandidat Pelatih Timnas Indonesia

Fenomena penurunan daya beli ini, tambah Nailul, dikonfirmasi Bank Indonesia: Indeks Keyakinan Konsumen Indonesia (IKKI) turun ke 115 dari 117 pada Agustus 2025.

Dampaknya tak simetris—kelas menengah-bawah paling rentan karena porsi belanja pangan tinggi dan bantalan keuangan tipis.

“Setiap guncangan harga pangan atau kenaikan biaya hidup langsung memukul pendapatan riil,” ungkapnya.

Diketahui, Purbaya menekankan evaluasi setoran pajak hingga akhir 2025 sebelum realisasi pemangkasan PPN.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads