Kejagung Intensifkan Penyidikan Kasus Chromebook, 2 Pegawai Instansi Swasta Terseret!
Pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi-disway.id/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memperkuat penyidikan kasus dugaan korupsi dalam program Digitalisasi Pendidikan, khususnya pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019-2022.
Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi yang diduga mengetahui jalannya praktik korupsi dalam proyek besar tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan kedua saksi yang diperiksa berasal dari pejabat instansi swasta, yaitu AK, karyawan PT Airmas Perkasa Ekspres, dan IS, staf penjualan PT Ayooklik Air Mas Perkasa.
BACA JUGA: Prediksi Tren Freelance 2026 di Bidang Kreatif: 4 Karya Ini Bisa Bikin Banjir Cuan Tanpa Ngantor
BACA JUGA: Kirim Barang Berat Bisa Cepat Sampai, Lion Parcel Hadirkan Layanan Cepat BIGPACK FAST
“Pemeriksaan kedua Saksi ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Tersangka MUL di Kemendikbudristek periode 2019-2022,” ujar Anang, Kamis 16 Oktober 2025.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.
“Saksi yang diperiksa AK, selaku karyawan PT Airmas Perkasa Ekspres dan IS, selaku Staf Sales PT Ayooklik Air Mas Perkasa,” ujar Anang, Kamis, 16 Oktober 2025.
Adapun kedua orang Saksi yang diperiksa itu, kata Anang, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kemendikbudristek periode 2019-2022 atas nama Tersangka MUL.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” tutur Anang.
BACA JUGA: Kepsek SRMA 13 Kota Bekasi Ungkap Kriteria Pengajar: Wajib Punya Sertifikasi dan Lulus Seleksi PPPK
BACA JUGA: Ngejar Gen Z Bayar Pajak ala Pemkab Tangerang: Ngopi, Konser hingga Fun Run, Santai Tapi Ngena
Sebelumnya, tersangka kasus korupsi Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022, Nadiem Makarim, kembali diperiksa Kejagung, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Pemeriksaan itu baru selesai sekitar jam 22.03 WIB. Kurang lebih selama 11 Nadiem diperiksa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
