"Terdakwa telah diputus bersalah oleh pengadilan dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap, tetapi di kemudian hari diketahui masih terdapat aset pidana yang belum dinyatakan dirampas," tegasnya.
Koruptor Jangan Lari! Perampasan Aset Bisa Digelar Tanpa Ada Putusan Pidana
Kamis 15-01-2026,18:36 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : M. Ichsan
Kategori :
Terkait
Kamis 04-06-2026,15:57 WIB
Eks Wakapolri Prihatin Dugaan Korupsi di BGN Libatkan Purnawirawan, Ingatkan Pentingnya Pencegahan
Kamis 04-06-2026,10:34 WIB
KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA
Rabu 03-06-2026,19:07 WIB
Kejagung: Dadan Hingga Sony Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG
Rabu 03-06-2026,17:43 WIB
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakil Ditahan Kejagung!
Senin 01-06-2026,16:00 WIB
Menurut Prabowo, Indonesia Sulit Bicara Perubahan karena Hadapi Kelompok Koruptor
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,04:00 WIB
Agus Deyang
Rabu 03-06-2026,23:14 WIB
Fasilitasi Warga, Kesbangpol Kendal Siapkan Draf Mediasi Polemik Tambang Galian C
Kamis 04-06-2026,00:01 WIB
Dugaan Praktik Nakal Dadan Hindayana Cs di Balik Dapur SPPG, Raup Miliaran per Hari dari MBG
Rabu 03-06-2026,22:03 WIB
Ditangkap Kejagung, Dadan Hindayana Cs Langsung Digelandang ke Rutan Salemba
Terkini
Kamis 04-06-2026,21:03 WIB
Hasil Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Nggak Nyangka Bisa Bungkam Alwi Farhan
Kamis 04-06-2026,20:55 WIB
Viral Video Mahasiswa PNJ, Komisi X Dorong Penanganan Objektif dan Edukatif
Kamis 04-06-2026,20:27 WIB
Pembangunan Gedung Kantor Baru Harian Disway Dimulai, Lokasinya Strategis di Jantung Kota Surabaya
Kamis 04-06-2026,20:24 WIB
Pemprov DKI Jadi Percontohan Nasional Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak
Kamis 04-06-2026,20:23 WIB