BACA JUGA:Imbas Musim Hujan, Pedagang Keluhkan Stok Cabai Merah Mulai Langka di Pasar
BACA JUGA:Bangunan Baru Rampung? Begini Cara Resmi dan Praktis Menyambung Listrik
"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan obat-obatan keras tanpa resep dan izin resmi. Selain melanggar hukum, dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera hubungi Call Center 110," imbaunya.
Polres Metro Tangerang Kota memastikan akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat di wilayah hukumnya.