Tak Dihadiri Termohon, Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali Ditunda

Sabtu 24-01-2026,08:16 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

BACA JUGA:Puluhan Hektar Kampung Tertimbun Longsor Desa Pasirlangu Bandung Barat, Puluhan Warga Belum Ditemukan

Penjelasan dari Polda Bali

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Aria Sandy, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran Bidkum Polda Bali dalam sidang perdana praperadilan tersebut. Ia menyebut kendala administratif dan padatnya tugas internal menjadi alasan utama.

“Dinamika pelaksanaan tugas di Bidkum cukup padat, dan beberapa persyaratan administrasi formal masih kami lengkapi sehingga belum bisa menghadiri sidang hari ini,” jelas Aria Sandy.

Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan memenuhi panggilan pengadilan pada sidang lanjutan. “Kami pastikan pada sidang berikutnya akan hadir,” pungkasnya.

Kategori :