Tabir Gelap Child Grooming, Antara Normalisasi dan Relasi Kuasa

Senin 26-01-2026,08:11 WIB
Reporter : Tim Lipsus
Editor : M. Ichsan

Ia menekankan bahwa child grooming tak hanya terjadi melalui interaksi langsung saja. Melainkan, juga bisa terjadi di ruang digital.

Sebagai lembaga negara independen, KPAI akan terus menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan, serta mendorong penguatan sistem perlindungan anak melalui koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya

Secara terpisah, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan secara spesifik, KPAI belum memiliki data terpisah yang mencatat jumlah anak korban child grooming tetapi tren kekerasan seksual anak baik secara langsung ataupun diruang digital mengalami kenaikan dalam waktu 3 tahun terakhir. 

Berikut datanya:


--


--

Ai, sapaannya, mengatakan pelaku child grooming saat melakukan aksinya, menunjukkan sikap baik dan perhatian.

Seperti membangun kedekatan emosional, sering menemani dan mendengarkan curhat, memberi hadiah atau fasilitas, baik di lingkungan langsung maupun melalui media sosial dan game online.

Ia menyebut pelaku cenderung menggunakan relasi kuasa saat melakukan aksinya agar anak merasa takut untuk bercerita kepada orang tuanya.

“Dalam proses ini, pelaku secara bertahap menurunkan batas aman anak agar merasa hubungan tersebut wajar dan tidak berbahaya. Benar bahwa pelaku sering memanfaatkan relasi kuasa, yaitu posisi sebagai orang yang lebih tua, lebih berpengaruh, atau memiliki otoritas (misalnya guru, pelatih, senior, atau orang yang dipercaya keluarga), sehingga anak merasa takut menolak, sungkan bercerita, dan akhirnya lebih mudah dikendalikan,” jelas dia.

Menurutnya, kasus child grooming kerap sulit terdeteksi sejak dini oleh keluarga maupun sekolah karena pelaku membangun hubungan dengan korban secara perlahan dan tampak wajar.

“Pelaku biasanya menyamar sebagai sosok yang baik, peduli, dan dipercaya, baik oleh anak maupun orang dewasa di sekitarnya. Proses ini berlangsung bertahap sehingga sering kali tidak menimbulkan kecurigaan,” kata Ketua KPAI.

Ia menjelaskan bahwa, praktik grooming umumnya terjadi di ruang privat atau ruang digital yang minim pengawasan. 

Dalam situasi tersebut, anak kerap diminta menyimpan rahasia atau merasa takut dan sungkan untuk bercerita akibat adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban.

“Kondisi ini membuat anak tidak berani mengungkapkan apa yang dialaminya, sementara lingkungan sekitar menganggap tidak ada masalah,” ujarnya.

Ai menambahkan, keterbatasan literasi digital di kalangan orang tua dan pendidik turut memperparah sulitnya deteksi dini. 

Kategori :