Nama Tercatat di BI Checking Tapi Tak Pernah Pinjam Uang? Ini Cara Cek SLIK OJK dan Menghapus Data Pinjol Ilegal

Senin 26-01-2026,12:46 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

2. Sertakan dokumen pendukung, seperti:

- Foto KTP

- Laporan IDEB bermasalah (PDF)

- Surat pernyataan bahwa kamu tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut

- Bukti tambahan jika ada (screenshot aplikasi pinjol ilegal atau laporan sebelumnya)

3. Jelaskan kronologi secara singkat dan jelas dalam email

4. Tunggu proses tindak lanjut dari OJK, biasanya memakan waktu 7–14 hari kerja

5. Jika diperlukan, OJK dapat meminta klarifikasi lanjutan secara langsung

BACA JUGA:Niat Ajukan KUR BRI 2025 tapi Punya Tunggakan Takut Kena BI Checking? Ini Solusinya

Bagaimana Jika Pernah Terlibat Pinjol Ilegal?

Pinjol ilegal tidak memiliki kewenangan mencatat data ke BI Checking. Namun, praktik penagihan kasar, ancaman, hingga penyebaran data pribadi sering terjadi.

Jika mengalami hal tersebut, langkah yang bisa dilakukan antara lain:

- Melapor ke Satgas Waspada Investasi OJK melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id

- Mengadukan aplikasi pinjol ilegal ke Kominfo agar diblokir

- Melapor ke kepolisian jika mengalami teror atau intimidasi

- Tidak membayar pinjaman ilegal, karena tidak memiliki dasar hukum

BACA JUGA:Cara Mengecek Kebocoran Arus Listrik di Rumah, Token Cepat Habis Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Tips Agar Nama Tetap Bersih di BI Checking

Kategori :