BENCANA banjir besar yang melanda Sumatera baru-baru inu bukanlah sekadar bencana hidrometeorologi biasa. Krisis yang diperparah oleh kerusakan ekologis hulu akibat deforestasi masif itu kini mengancam memicu “Second Disaster” atau bencana susulan pasca-banjir.
Hilangnya tutupan hutan telah meningkatkan volume dan kecepatan limpasan air secara drastis, memperluas area terdampak, dan memperpanjang durasi genangan. Dalam kondisi ini, fase krisis kesehatan yang sesungguhnya baru saja dimulai seiring risiko kolapsnya sistem kesehatan di wilayah terdampak.
Kematian pasca-bencana dapat melampaui jumlah korban akibat dampak langsung banjir jika Environmental Health Failure (Kegagalan Kesehatan Lingkungan) terjadi. Deforestasi tidak hanya menyebabkan banjir, tetapi juga menciptakan kondisi lingkungan pasca-banjir yang lebih berbahaya.
Ancaman Second Disaster
Dalam kerangka kerja World Health Organization (WHO), Second Disaster adalah lonjakan kematian akibat kegagalan kesehatan lingkungan pasca-bencana. Dampak deforestasi membuat air banjir membawa lebih banyak sedimen lumpur dan material organik, menciptakan genangan air kotor yang lebih persisten. Itu adalah inkubator sempurna bagi bakteri Leptospira dan E. Coli. Tanpa sanitasi yang baik, risiko KLB (Kejadian Luar Biasa) Diare dan Leptospirosis mengintai dalam 7-14 hari ke depan.
BACA JUGA:Antropologi Kebencanaan
BACA JUGA:Konser Kemanusiaan dan Etika Solidaritas Bangsa
Selain ancaman penyakit menular akibat lingkungan yang rusak, perhatian khusus diarahkan kepada kelompok rentan yang sering terlupakan: pasien penyakit kronis. Layanan kesehatan yang lumpuh akibat bencana merupakan "bom waktu bagi para pasien penyakit kronis tersebut.
Pertama, berkaitan dengan pasien komorbid. Bisa saja di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera utara terdapat ribuan pasien pasien gagal ginjal (butuh hemodialisa), jantung, dan diabetes. Mereka bisa terancam jiwanya jika rantai pengobatan putus akibat rumah sakit yang terisolasi oleh banjir yang luas dan berdurasi lama.
Selain itu, sering terjadi kegagalan triase ketika pasien gawat darurat terlambat ditangani karena akses terputus total.
Karena itu, penanganan bencana banjir Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara yang dilakukan pemerintah juga harus mengkover berbagai hal menyangkut potensi munculnya ‘bencana susulan pasca-banjir’. Salah satunya dari aspek kesehatan kebencanaan.
Saran Penanganan dari Aspek Kesehatan
Penanganan bencana saat ini harus berkaca pada standar internasional. Terutama mengingat skala bencana yang diperluas oleh faktor kerusakan hutan.
Mengacu pada Humanitarian Charter dalam The Sphere Handbook (2018), korban bencana punya hak mutlak atas akses kesehatan dan sanitasi. Jika rasio air bersih dan jamban di pengungsian tidak terpenuhi sesuai standar minimum, kita secara teknis sedang menciptakan wabah penyakit baru. Ini bisa menjadi pelanggaran terhadap standar kemanusiaan.
Berikut usulan langkah-langkah dalam penanganan kebencanaan dari aspek kesehatan kebencanaan:
- Protokol SPGDT (Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu) perlu tetap berjalan. Dengan memanfaatkan alternatif transportasi seperti ambulans air atau udara untuk menembus isolasi wilayah yang semakin parah akibat dampak ekologis ini.
- Rekomendasi Strategis Berbasis Rapid Health Assessment (RHA). Perlu langkah taktis berbasis RHA untuk mencegah skenario terburuk dari bencana yang berakar pada krisis lingkungan ini.
- Aktivasi Klaster Kesehatan. Penting dilakukan integrasi layanan medis dan surveilans penyakit dalam satu komando Incident Command System (ICS).
- Mobile Clinic (Klinik Berjalan). Perlu diterapkan strategi jemput bola sangat krusial untuk menembus kantong pengungsian yang terisolir akibat luapan air yang masif.
- Surveilans Epidemiologi Yang Ketat. Sangat penting dilakukan deteksi dini tren penyakit menular yang berhubungan dengan air kotor dan lingkungan bersanitasi buruk.
- Psikososial. Mitigasi dampak trauma (Mental Health and Psychosocial Support) bagi penyintas yang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian juga sangat penting.